VPN

VPN (Virtual Private Network)

Definisi

VPN (Virtual Private Network) adalah teknologi yang menyediakan koneksi internet yang aman dan terenkripsi, memungkinkan pengguna untuk mengakses jaringan internal (pribadi) dari jarak jauh.

VPN yang disediakan oleh DPSI bertujuan untuk mendukung produktifitas Civitas Akademik Universitas Padjadjaran, yang memungkinkan Civitas Akademik UNPAD dapat bekerja di mana saja dan membutuhkan mengakses layanan yang hanya tersedia di dalam jaringan UNPAD saja.

Kebijakan VPN UNPAD

  1. Pastikan perangkat komputer dengan sistem operasi yang terbaru.
  2. Pastikan memiliki akses internet berkecepatan tinggi di lokasi tempat kerja.
  3. Pengguna layanan mengajukan surat permohonan kepada Direktur DPSI yang diketahui oleh Dekan Fakultas bagi unit pengusul yang berada di lingkungan Fakultas (Jurusan, Departemen, Program Studi, Laboratorium, Organisasi mahasiswa seperti himpunan mahasiswa, BEM, BPM, dll) atau Pimpinan terkait (Direktur, Kepala Biro, Kepala Bagian), untuk unit pengusul yang berada di lingkungan Universitas.