Skip to content
Prosedur Penamaan Domain

Prosedur Penamaan Domain

  1. Penamaan domain harus unik, spesifik dan merepresentasikan nama unit/lembaga/organisasi/layanan, dapat berupa kata atau singkatan (contoh: kerjasama, internasional, fh, fe, ftip, fisip, dll) serta nama tidak boleh menggunakan kata yang sama dengan unit lain.
  2. Unit/lembaga/organisasi/layanan yang berada di lingkungan Fakultas, harus berada di sub domain fakultas masing-masing (contoh: xxxxx.faperta.ac.id), sedangkan untuk unit/lembaga/organisasi/layanan yang langsung berada di bawah Universitas dapat mempergunakan sub domain Unpad secara langsung (contoh: xxxx.unpad.ac.id).
  3. Penamaan Domain harus berbahasa Indonesia (contoh: indonesia.fib.unpad.ac.id).
  4. Maksimal karakter pada domain berjumlah 35 karakter.
  5. Penamaan Domain tidak mengandung kata yang berpotensial melanggar SARA serta hak cipta.
  6. Penamaan URL acara/event tahunan, tidak mencantumkan tahun pada alamat domain yang diajukan. Contoh: pilrek.unpad.ac.id, bukan pilrek2015.unpad.ac.id.
  7. Permohonan nama domain yang mengandung nama pribadi atau publikasi tulisan, portofolio, dokumentasi akademik dan blog tugas maka akan diarahkan domainnya ke alamat blogs.unpad.ac.id/namablog. Informasi lengkap kunjungi laman blogs.unpad.ac.id.

Contoh Format Domain Di bawah Universitas :

  • Unit: namaunit.unpad.ac.id
  • Lembaga: namalembaga.unpad.ac.id
  • Organisasi: namaorganisasi.unpad.ac.id
  • Layanan: namalayanan.unpad.ac.id
  • Kegiatan: namakegiatan.unpad.ac.id

Contoh Format Domain Di bawah Fakultas :

  • Fakultas: namafakultas.unpad.ac.id
  • Departemen: namadepartemen.namafakultas.unpad.ac.id
  • Program Studi: prodi.namafakultas.unpad.ac.id
  • Organisasi Mahasiswa: namaormawa.namafakultas.unpad.ac.id
  • Kegiatan: namakegiatan.namafakultas.unpad.ac.id