Informasi
Definisi
Layanan yang diberikan terhadap pihak yang membutuhkan informasi dalam bentuk laporan berdasarkan data yang dimiliki Universitas.
Jenis Layanan
- Permintaan laporan
- Permintaan pembuatan laporan
- Permintaan akses informasi
- Permintaan Query laporan
Fasilitas Layanan yang Didapatkan
- Akses terhadap laporan
- Pengetahuan manajemen informasi
- Kejelasan tentang status informasi
Pihak yang Dilayani
Mahasiswa
Layanan data yang dapat diakses dan digunakan oleh mahasiswa. Akses yang dapat diberikan mengikuti aturan dan prosedur sistem yang telah diatur hak aksesnya bagi mahasiswa. Sebagai contoh beberapa akses sistem yang dapat diberikan kepada mahasiswa adalah akses terhadap sistem operator perwakilan unit kegiatan mahasiswa, dan organisasi kemahasiswaan yang terdaftar di direktorat kemahasiswaan dan alumni. Status akses mahasiswa sangat terbatas dan harus melalui prosedur dengan penetapan surat tugas dari unit kerja.
Dosen
Layanan data yang dapat diakses dan digunakan oleh dosen. Akses yang dapat diberikan mengikuti aturan dan prosedur sistem yang telah diatur hak aksesnya bagi dosen. Sebagai contoh beberapa akses sistem yang dapat diberikan kepada dosen adalah akses terhadap sistem operator perwakilan dan organisasi yang terdaftar di fakultas dan rektorat. Status akses dosen sangat terbatas dan harus melalui prosedur dengan penetapan surat tugas dari unit kerja.
Staf
Layanan data yang dapat diakses dan digunakan oleh staf. Akses yang dapat diberikan mengikuti aturan dan prosedur sistem yang telah diatur hak aksesnya bagi staf. Sebagai contoh beberapa akses sistem yang dapat diberikan kepada staf adalah akses terhadap sistem operator organisasi fakultas dan rektorat. Status akses staf sangat terbatas dan harus melalui prosedur dengan penetapan surat tugas dari unit kerjanya.
Tamu
Layanan data yang dapat diakses dan digunakan oleh tamu. Akses yang dapat diberikan mengikuti aturan dan prosedur sistem yang telah diatur hak aksesnya bagi tamu. Sebagai contoh beberapa akses sistem yang dapat diberikan kepada tamu adalah akses terhadap sistem untuk kebutuhan pemeriksaan dan audit. Status akses tamu sangat terbatas dan harus melalui prosedur dengan penetapan dari unit kerja yang berkepentingan.
Pejabat Struktural
Layanan data yang dapat diakses dan digunakan oleh pejabat struktural Unpad. Akses yang dapat diberikan mengikuti aturan dan prosedur sistem yang telah diatur hak aksesnya bagi pejabat struktural. Sebagai contoh beberapa akses sistem yang dapat diberikan kepada pejabat struktural adalah akses terhadap sistem mewakili organisasi. Status akses pejabat struktural memiliki batas akses melalui prosedur dengan penetapan surat tugas dari unit kerja.
Pihak-Pihak yang Terlibat Layanan
Tim Support DPSI
Tim support DPSI merupakan tim dari pihak DPSI yang memiliki tugas menerima permintaan layanan dan memastikan proses layanan dinyatakan selesai.
Tim Teknis DPSI
Tim teknis DPSI adalah tim dari DPSI yang melaksanakan pekerjaan teknis jika dibutuhkan.
Pengelola Data Unit Kerja
Administrator SIAT unit kerja adalah tim teknis administrasi dari unit kerja yang berkepentingan membantu pelaksanaan layanan jika dibutuhkan.
Persyaratan Layanan
- Pengguna wajib melakukan pengajuan layanan sesuai dengan prosedur tahapan layanan.
- Pengguna menyetujui perjanjian pengguna dan disclaimer layanan.
Perjanjian Pengguna
- Seluruh data dan informasi adalah milik Unpad.
- Data yang bersifat rahasia adalah data yang hanya diakses oleh pihak yang berkepentingan dan yang bersangkutan.
- Data-data penilaian hanya diakses oleh pihak yang berkepentingan.
- Pengguna mematuhi aturan administrasi dan menjaga kerahasiaan data pada sistem.
- Menjaga kerahasiaan user dan password.
- Mematuhi penggunaan sistem sesuai peraturan yang berlaku.
- Tidak menyalahgunakan akses user untuk kepentingan pribadi, golongan, dan atau kepentingan pihak tertentu yang dapat menyebabkan kerugian oleh pihak yang berkepentingan.
- Segala bentuk penyalahgunaan akun yang berdampak kepada aspek hukum oleh pengguna akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Disclaimer
- Penyalahgunaan user dan password menjadi tanggung jawab pengguna.
- Password disimpan dalam bentuk data yang telah teracak (hash).
Tahapan Layanan
Swa Layanan
Tahapan layanan awal dilakukan tahapan-tahapan awal yang dapat dilakukan oleh pengguna sebelum melakukan permohonan layanan:
- Periksa apakah ada pedoman trouble shooting untuk permasalahan yang dihadapi.
- Periksa apakah ada sistem yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan.
- Periksa dan komunikasikan dengan tim atau kontak person di unit kerja.
Layanan Individu: Mahasiswa, Dosen, Staf
Mengajukan surat ajuan layanan ke [email protected].
- Subjek:
- Permintaan laporan
- Permintaan pembuatan laporan
- Permintaan akses informasi
- Permintaan Query laporan
- Informasi yang perlu dicantumkan:
- Nama pengusul/pengajuan
- Kode identitas pengusul
- Email Unpad pengusul
- No hp/wa pengusul
- Asal/unit kerja/fakultas pengusul
- Informasi tambahan terkait data yang dilaporkan atau diminta.
- Telah mempelajari pedoman dan menyetujui perjanjian layanan.
- Tandatangan pengusul.
Memeriksa ajuan usulan:
- Memeriksa identitas pengusul
- Memeriksa pengusul adalah pengguna aktif dan memenuhi persyaratan diberikan akses
- Jika memenuhi persyaratan, lanjut ke proses pengusulan.
- Jika tidak memenuhi persyaratan, admin sistem membalas surat usulan dan memberikan penjelasan alasan tidak memenuhi persyaratan.
Proses usulan:
Admin sistem melaksanakan secara teknis pekerjaan dari pengusul jika memenuhi persyaratan.
Pemberitahuan hasil proses usulan:
Admin sistem memberitahu pengguna terkait hasil proses usulan apakah berhasil atau gagal beserta penjelasan jika gagal. Pemberitahuan dapat dilakukan melalui:
- SMS/WA dan/atau
- Email ke secondary email address.
Layanan Organisasi/Unit Kerja
Unit/organisasi melakukan pendataan kebutuhan user dan kesiapan user.
- Mendata pegawai yang ditugaskan.
- Membuat surat tugas pegawai yang akan ditugaskan.
Mengajukan surat ajuan layanan via eoffice dan [email protected].
- Subjek:
- Permintaan laporan
- Permintaan pembuatan laporan
- Permintaan akses informasi
- Permintaan Query laporan
- Informasi yang perlu dicantumkan:
- Nama pejabat pengusul/pengajuan
- Kode identitas pejabat pengusul
- Nama contact person
- Email Unpad contact person
- No hp/wa contact person
- Unit kerja/fakultas pengusul
- Melampirkan daftar usulan dengan kolom sebagai berikut:
- Nama
- Kode induk (NIP/NPM)
- Jenis layanan
- Level akses
- Melampirkan surat tugas dan menandatangani perjanjian wewenang ditandatangani masing-masing pengusul.
- Selain itu, memberikan informasi tambahan terkait kebutuhan data atau informasi yang diminta atau dilaporkan.
- Telah mempelajari pedoman dan menyetujui perjanjian layanan.
- Tandatangan pejabat pengusul.
Memeriksa ajuan usulan:
- Memeriksa identitas pengusul
- Memeriksa pengusul adalah pengguna aktif dan memenuhi persyaratan diberikan akses
- Jika memenuhi persyaratan, lanjut ke proses pengusulan.
- Jika tidak memenuhi persyaratan, admin sistem membalas surat usulan dan memberikan penjelasan alasan tidak memenuhi persyaratan.
Proses usulan:
Admin sistem melaksanakan secara teknis pekerjaan dari pengusul jika memenuhi persyaratan.
Pemberitahuan hasil proses usulan:
Admin sistem memberitahu pengguna terkait hasil proses usulan apakah berhasil atau gagal beserta penjelasan jika gagal. Pemberitahuan dapat dilakukan melalui:
- eoffice
- SMS/WA dan/atau
- Email ke secondary email address.
Penghentian Layanan
Akun dan password akses data dapat dihapus atau diubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada pengguna berdasarkan pertimbangan dari pihak DPSI. Permintaan penghentian layanan dapat dilakukan atas permintaan pengguna, atasan, atau pihak yang lebih berwenang terhadap pengguna dan berdasarkan kebijakan tertentu.
Biaya
Gratis
Pedoman dan Referensi Pendukung
- Pedoman akses database SQL Server
- Pedoman penarikan data SIAT
- Pedoman Pengumpulan data
- Pedoman update data
- Pedoman penghapusan data