Skip to content
Prosedur mendapatkan layanan Web Hosting

Prosedur mendapatkan layanan Web Hosting

  1. Memiliki akun PAuS ID aktif
  2. Menyiapkan surat permohonan kepada Direktur DPSI yang diketahui oleh Dekan Fakultas bagi unit pengusul yang berada di lingkungan Fakultas (Jurusan, Departemen, Program Studi, Laboratorium, Organisasi mahasiswa seperti himpunan mahasiswa, BEM, BPM, dll) atau Pimpinan terkait (Direktur, Kepala Biro, Kepala Bagian), untuk unit pengusul yang berada di lingkungan Universitas.
  3. Sebelum mengajukan permohonan, pengguna layanan sudah menyiapkan konten untuk ditampilkan pada website.
  4. Domain yang diajukan harus sesuai dengan aturan penamaan domain.
  5. Mengisi dan mengirimkan Formulir layanan hosting beserta surat permohonan ke [email protected]
  6. Memahami dan bersedia mengikuti aturan dan ketentuan-ketentuan yang diberlakukan oleh DPSI Unpad
  7. Bertanggung jawab penuh atas isi / konten dan bersedia mengikuti ketentuan hukum yang berlaku